Nasional

KPK Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Korupsi Usai OTT, Staf KPK Juga Terlibat

Devi Sry Atmaja 01 Agustus 2026 3 penayangan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah tersebut. Selain sang bupati, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus yang terbagi dalam dua klaster perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan perkembangan ini dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan bahwa salah satu tersangka merupakan staf internal lembaga antirasuah. “Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi Prasetyo.

Empat tersangka yang ditetapkan KPK adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku orang kepercayaan Bupati, Setya Budi Dias Oktavianto selaku staf administrasi KPK, dan Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta yang juga merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto. Menurut Budi, perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya serta pihak swasta, sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang dilakukan staf KPK kepada Bupati Pemalang.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena melibatkan tidak hanya kepala daerah, tetapi juga pegawai yang bertugas di lembaga pemberantas korupsi itu sendiri. Setya Budi Dias Oktavianto diketahui merupakan staf administrasi KPK yang berstatus perbantuan dari Kepolisian Republik Indonesia. KPK masih terus mendalami kasus ini. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara rinci nilai kerugian negara maupun kronologi lengkap OTT yang dilakukan. Namun, penetapan empat tersangka sekaligus menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak dugaan praktik pemerasan yang melibatkan pejabat publik dan internal lembaga.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. Masyarakat menunggu langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan para tersangka dan pengungkapan lebih detail motif serta modus operandi yang digunakan.

Topik

Memuat tag...