Nasional

Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Devi Sry Atmaja 01 Oktober 2026 4 penayangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait pergantian jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jenderal Listyo Sigit Prabowo digantikan oleh Komjen Suyudi Ario Seto. Jokowi memberikan tanggapannya di kediaman di Solo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik di tengah proses transisi kepemimpinan Polri. Jokowi menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan kewenangan penuh Presiden. Ia tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam keputusan tersebut.

“Itu (pergantian Kapolri) kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Jokowi.

Mantan Presiden tersebut juga menilai pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara memang sudah saatnya dilakukan. Ia mengingatkan masa jabatan Listyo Sigit Prabowo yang sudah berlangsung cukup lama. Alasan waktu menjadi salah satu pertimbangan yang disampaikannya. Jokowi memberikan penilaian positif terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai pengganti. Ia menyebut Suyudi sebagai sosok yang baik.

“Dan Suyudi sangat baik,” pungkasnya. 

Ketika ditanya mengenai pesan khusus bagi Kapolri yang baru, Jokowi memilih untuk tidak menjawab. Ia hanya tersenyum lebar kepada awak media. Gestur tersebut menjadi penutup dari sesi keterangan yang diberikannya di Solo. Jokowi tampak menjaga jarak dari detail proses yang sedang berjalan. Sebelumnya, proses di DPR terkait pengangkatan Suyudi Ario Seto berlangsung cepat. Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III berjalan mulus. Tidak ada hal yang dipermasalahkan oleh anggota komisi. Persetujuan diberikan secara aklamasi tanpa pendalaman panjang.

Dalam fit and proper test yang digelar Kamis (1/10/2026) pagi, Suyudi Ario Seto memaparkan visinya sebagai calon Kapolri. Tanpa ada sesi tanya jawab yang mendalam, pencalonannya langsung disetujui. Proses yang singkat tersebut menjadi catatan tersendiri di Senayan. Dukungan solid dari Komisi III mempermudah jalan ke rapat paripurna. Jokowi sebagai tokoh yang pernah menunjuk Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri kini memberikan tanggapan longgar. Ia menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Masa jabatan 5 tahun 8 bulan dianggap sudah cukup panjang. Pergantian dinilai sebagai hal yang wajar dalam siklus kepemimpinan.

Penilaian Jokowi terhadap Suyudi Ario Seto yang disebut “sangat baik” menjadi sinyal positif. Meskipun tidak memberikan pesan khusus, sikapnya menunjukkan penerimaan terhadap keputusan yang diambil. Transisi di tubuh Polri diharapkan berjalan lancar. Stabilitas institusi menjadi harapan bersama. Di Solo, Jokowi berbicara dengan gaya yang sudah dikenal publik. Ia tidak berpanjang lebar dan lebih banyak menekankan kewenangan Presiden. Sikap tersebut sejalan dengan posisinya sebagai mantan kepala negara. Penghormatan terhadap proses konstitusional tetap dijaga.

Pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo ke Suyudi Ario Seto telah melalui mekanisme di DPR. Persetujuan aklamasi di Komisi III dan paripurna memberikan legitimasi kuat. Jokowi memilih untuk tidak mengomentari detail proses tersebut. Fokusnya lebih pada aspek kewenangan dan momentum pergantian. Dengan masa jabatan hampir enam tahun, Listyo Sigit Prabowo meninggalkan kursi Kapolri dengan rekam jejak yang telah ditorehkan. Jokowi mengingatkan bahwa sudah saatnya ada pergantian. Suyudi Ario Seto sebagai pengganti mendapatkan dukungan politik yang solid. Publik menanti kinerja kepemimpinan yang baru.

Topik

Memuat tag...